KPK Terima 182 Pengaduan Korupsi di Sulteng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat jumlah pengaduan dugaan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tengah sepanjang 2013 sampai 2015 mencapai 182.

“121 diantaranya tidak bisa ditindaklanjuti KPK,” ungkap Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat berkunjung ke Palu, awal pekan ini.

Artinya, ada sekitar 60 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini dalam bidikan lembaga anti rasuah itu.

Zulkarnain menjelaskan, khusus di Kota Palu, ada 52 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke KPK. Dari jumlah itu, 43 diantaranya juga tidak bisa ditindaklanjuti.

“Artinya mungkin data-data (tidak lengkap). Mungkin juga tidak memenuhi syarat. Ada terkait hal-hal yang sebetulnya kecil-kecil,” ujarnya.

Adapun laporan yang ditindaklanjuti sebagian melalui dilakukan melalui pencegahan. Tugas KPK, salah satunya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Zulkarnain juga menyoroti soal laporan gratifikasi dari daerah ini. Belum ada satupun pejabat yang melapor ke KPK terkait menerima barang yang mengandung unsur gratifikasi.

“Gratifikasi kalau wilayah Sulawesi Tengah belum ada yang lapor ke KPK. Apakah tidak ada atau bagaimana,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia jika ada pejabat menerima barang yang terindikasi gratifikasi harus segera dilaporkan ke KPK. Sebab, gratifikasi sebagian akan membawa korupsi yang lebih besar sehingga harus dilaporkan Prinsipnya, kata dia harus ditolak atau jika sudah diterima harus dilaporkan ke KPK.

“Tapi kalau ragu, tidak enak kepada pemberi, dilaporkan ke KPK,” kata pimpinan KPK yang berasal dari unsur kejaksaan ini.

Pilkada

Menjelang pemilihan kepala daerah, Zukarnain juga menyerukan kepada masyarakat agar menolak segala bentuk politik uang.

Menurutnya, praktek kotor politik uang sudah meluas dan berbahaya karena akan memilih pejabat publik yang strategis semacam kepala daerah.

Ada tiga pihak terkait yang harus mewaspadai politik uang yakni penyelengara (KPU dan Panwas), kandidat dan partai politik, serta pemilih.

“Partai politik diminta membina kader yang akan duduk di jabatan strategis,” katanya.

Dia menegaskan, penyelanggaraan pilkada menggunakan uang negara dan uang daerah yang cukup besar. Oleh karena itu, hasil pilkada seharusnya terbebas dari praktik-praktik kotor seperti politik uang.

Efek dari politik uang juga berdampak buruk setelah calon terpilih. Sebab, calon yang mebagi-bagikan uang menggunakan biaya tinggi untuk menang. (zal)

Pilkada, Awasi Dana Bansos

Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga menyoroti meningkatnya dana bantuan sosial (bansos) dan hibah menjelang pilkada.

“Secara umum, dimana ada pemilukada bansos dan hibah meningkat,” katanya.

Bagaimana jika bansos dan hibah dianggarkan tahun sebelumnya untuk digunakan tahun 2015 atau jelang pilkada?

“Kapan mau pemilukada sudah terjadwalkan. Kenapa harus ditinggikan (dana bansos dan hibah),” kata Zulkarnain.

Namun, kata dia jika sudah terlanjur dianggarkan, maka yang terpenting saat ini adalah pengawasan dari masyarakat terhadap dana bansos dan hibah tersebut.

Sementara itu, dari Jakarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah, khususnya yang mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2015, untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan sosial dan hibah guna kepentingan kampanye.

“Mudah-mudahan dana bansos tepat sasaran. Kalau tidak, jangan menyalahkan siapa-siapa jika nanti terlibat masalah hukum dengan KPK,” ujar Tjahjo, di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Sebelumnya berdasarkan data yang dilansir sejumlah lembaga pemantau pemilu, sedikitnya 89 daerah, yang kepala daerahnya maju dalam pilkada serentak sebagai petahana, terjadi kenaikan dana bansos dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kenaikan dana bansos menjelang pilkada dinilai berpotensi disalahgunakan untuk melakukan politik uang. Tjahjo menyatakan dana bansos harus digunakan sesuai fungsinya dan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berjanji akan memerintahkan instansi yang ia pimpin untuk mengawasi ketat pencairan dana bantuan sosial di beberapa daerah jelang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun ini.

Janji itu keluar setelah Prasetyo mendengar kabar adanya kenaikan jumlah dana bansos yang disalurkan jelang Pilkada serentak.

“Makanya harus diawasi, jangan dicurigai. Kalau Pemerintah berikan perhatian ke masyarakat harus disyukuri, jangan dicurigai. Makanya kita dampingi awasi dan amati supaya jangan ada penyimpangan,” ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Menurut Prasetyo, kenaikan jumlah dana bansos seharusnya tak perlu dikaitkan dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan Pilkada serentak.

“Jangan dikaitkan dengan itu, dana bansos kan untuk masyarakat. Hanya masalahnya penyalurannya harus diawasi lebih baik. Semakin banyak (dananya) semakin baik. Masyarakat semakin banyak nikmati, jangan kaitkan dengan pilkada,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah dilaporkan ke Kejari setempat. Banggai salah satu daerah yang akan menggelar pilkada serentak 9 Desember 2015. Korupsi

wdcfawqafwef